25 Bangli di Pademangan Barat Ditertibkan
Puluhan bangunan liar (Bangli) di lahan yang akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Budi Mulia, RW 16, Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara ditertibkan.
Dalam waktu dekat akan kita bangun RPTRA tahap tiga di situ. Saya akan koordinasikan lagi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, keberadaan 25 bangli di lokasi itu sudah sejak lima tahun lalu. Mayoritas penghuninya adalah warga pendatang yang menjadikan bangli sebagai tempat tinggal dan usaha.
"Surat peringatan terakhir kita berikan kemarin. Dalam waktu dekat akan kita bangun RPTRA tahap tiga di situ. Saya akan koordinasikan lagi dengan Sudin Perumahan dan Gedung Pemda. Rencana ada FGD tahap dua tanggal 3 Oktober nanti," kata Musa, Selasa (27
/9).Kegiatan Dongeng Cerita di RPTRA H Oyar Diminati AnakKepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Utara, Hendry Novtrizal menambahkan, lokasi tersebut merupakan satu dari 31 titik RPTRA di Jakarta Utara yang didanai APBD dan ditargetkan rampung minggu kedua Desember 2016.
"Termasuk yang di Jalan Budi Mulia Pademangan Barat yang barusan dilakukan penertiban bangli itu. Itu masuk anggaran 2016. Bulan depan sudah bisa dimulai," kata Hendry.
Dalam penertiban itu dikerahkan satu unit shovel untuk membongkar beberapa bangunan yang sudah semi permanen. Kemudian tiga unit truk kebersihan dan dua unit truk Satpol PP untuk mengangkut puing hasil penertiban.