You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati : Budidaya Ikan Peluang Usaha Baru Warga Kepulauan Seribu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Nelayan Pulau Seribu Diminta Kembangkan Budidaya Kerapu

Nelayan maupun warga Pulau Seribu diharapkan memanfaatkan program budidaya ikan kerapu yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara baik. Apalagi, saat ini permintaan pasar ikan kerapu terus meningkat.

Peluang usaha di sektor ini seharusnya bisa dimanfaatkan warga. Sehingga pendapatan warga pulau seribu semakin meningkat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, peluang usaha di sektor budidaya ikan kerapu sangat baik. Karena itu, pemprov memberikan dukungan pada warga dengan memberikan 4.000 benih dan pendampingan budidaya ikan kerapu.

"Berdasarkan perhitungan, budidaya ikan kerapu akan memperoleh keuntungan besar. Bisnis ini memiliki prospek cemerlang dan harus dimanfaatkan warga," katanya, Selasa (27/9).

4.000 Benih Ikan Kerapu Dibagikan di Pulau Tidung

Menurut Budi, budidaya ikan kerapu bisa menjadi sektor andalan bisnis untuk mendongkrak pendapatan ekonomi warga di Kepulauan Seribu. Untuk mendukung kegiatan itu, Pemprov DKI Jakarta menjalin sama dengan Sekolah Tinggi Perikanan.

"Peluang usaha di sektor ini seharusnya bisa dimanfaatkan warga. Sehingga pendapatan warga pulau seribu semakin meningkat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye25999 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1844 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1189 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri