You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Badan Air Wajib Pakai Peralatan Pengaman
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PHL UPK Badan Air Telah Dibekali Peralatan Keamanan

Dinas Kebersihan DKI Jakarta memastikan seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) UPK Badan Air telah dibekali peralatan keamanan yang lengkap saat bertugas di lapangan.

Seharusnya memang seluruh peralatan safety digunakan

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, Ali Maulana Hakim menyayangkan masih adanya PHL Badan Air yang tidak memakai pelampung seperti kasus tenggelamnya PHL di Kali Sekretaris hari ini.

"Seharusnya memang seluruh peralatan safety digunakan. Ini mereka nggak pakai dengan alasan ribet," katanya, Jumat (30/9).

PHL Dinas Kebersihan Tenggelam di Kali Sekretaris

Ali berencana akan memanggil seluruh pengawas PHL Badan Air terkait kasus PHL yang tenggelam di Kali Sekretaris. Para pengawas PHL tersebut nantinya diberikan teguran keras lantaran membiarkan petugas bekerja tanpa peralatan keamanan.

"Kita akan kasih peringatan keras," tegasnya.

Ia menambahkan, selama bertugas PHL UPK Badan Air seharusnya dilengkapi sepatu boots, rompi pelampung dan helm. Sebelum ditugaskan, para pengawas harus memastikan peralatan keamanan PHL sudah terpasang lengkap.

"Petugas yang tidak pakai akan kita berikan surat peringatan. Apabila masih ada yang tidak pakai bisa kita kenakan sanksi pemecatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3544 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1422 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik