You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Rumah Rusak di Pulau Tidung Diperbaiki
photo Folmer - Beritajakarta.id

Delapan Rumah Rusak di Pulau Tidung Diperbaiki

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memperbaiki delapan rumah warga di Pulau Tidung yang rusak parah akibat terpaan angin puting beliung beberapa waktu lalu.

Total hasil penggalangan dana yang terkumpul sebesar Rp 50 juta. Untuk bahan materialnya dikeluarkan pemerintah

Perbaikan rumah warga ini dibangun dari hasil penggalangan dana gotong royong masyarakat.

"Total hasil penggalangan dana yang terkumpul sebesar Rp 50 juta. Untuk bahan materialnya dikeluarkan pemerintah," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (3/10).

Korban Puting Beliung Pulau Tidung Kembali Dapat Bantuan

Budi menjelaskan, bantuan perbaikan rumah ini disalurkan kepada warga yang selama ini mendirikan bangunan sesuai dengan aturan. Warga korban puting beliung yang membangun rumah di pinggir pantai tidak diberikan bantuan.

"Rumah yang dibangun lebih bagus dari kondisi sebelum diterjang angin puting beliung," ujarnya.

Ia menambahkan telah melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kerusakan di bagian atap kantor Kelurahan Pulau Tidung akibat tertimpa tower BTS.

"Perkiraan perbaikan atap kantor Kelurahan menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta. Sementara anggaran perbaikan kantor tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2179 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri