You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Rumah Rusak di Pulau Tidung Diperbaiki
photo Folmer - Beritajakarta.id

Delapan Rumah Rusak di Pulau Tidung Diperbaiki

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memperbaiki delapan rumah warga di Pulau Tidung yang rusak parah akibat terpaan angin puting beliung beberapa waktu lalu.

Total hasil penggalangan dana yang terkumpul sebesar Rp 50 juta. Untuk bahan materialnya dikeluarkan pemerintah

Perbaikan rumah warga ini dibangun dari hasil penggalangan dana gotong royong masyarakat.

"Total hasil penggalangan dana yang terkumpul sebesar Rp 50 juta. Untuk bahan materialnya dikeluarkan pemerintah," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (3/10).

Korban Puting Beliung Pulau Tidung Kembali Dapat Bantuan

Budi menjelaskan, bantuan perbaikan rumah ini disalurkan kepada warga yang selama ini mendirikan bangunan sesuai dengan aturan. Warga korban puting beliung yang membangun rumah di pinggir pantai tidak diberikan bantuan.

"Rumah yang dibangun lebih bagus dari kondisi sebelum diterjang angin puting beliung," ujarnya.

Ia menambahkan telah melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kerusakan di bagian atap kantor Kelurahan Pulau Tidung akibat tertimpa tower BTS.

"Perkiraan perbaikan atap kantor Kelurahan menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta. Sementara anggaran perbaikan kantor tidak ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11006 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati