Libur Lebaran, Pelayanan Samsat Tutup Sepekan
Untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri, operasional pelayanan Samsat dan pembuatan SIM akan tutup mulai 26 Juli. Kantor Samsat kembali dibuka pada 4 Agustus mendatang.
Operasional pelayanan Samsat dan pembuatan SIM akan tutup pada 26 Juli dan kembali dibuka pada tanggal 4 Agustus
"Operasional pelayanan Samsat dan pembuatan SIM akan tutup pada 26 Juli dan kembali dibuka pada tanggal 4 Agustus," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (22/7).
Bank DKI Terima Setoran Pajak Rp 22,472 TriliunRikwanto mengatakan, untuk para pemohon pengurusan surat-surat tersebut diharapkan segera memasukkan berkas yang dibutuhkan. Karena pelayanan terakhir yaitu pada Jumat (25/7) nanti. "Ini menyangkut dengan libur Lebaran. Jadi seluruh Samsat yang ada di wilayah hukum polda Metro Jaya tutup selama satu pekan," katanya.
Terkait dengan pelayanan pajak kendaraan para wajib pajak yang jatuh tempo dalam waktu libur Lebaran, kata Rikwanto, tidak akan dikenakan biaya tambahan atau denda. "Tidak ada denda untuk yang jatuh tempo tanggal 26 Juli-4 agustus. Tapi bila tidak mau ribet, maka para wajib pajak bisa membayarnya di awal atau pada minggu-minggu ini" ungkapnya.
Soni (23), salah satu wajib pajak kendaraan memaklumi tutupnya Samsat selama satu minggu. Menurutnya, para petugas Samsat juga membutuhkan libur Lebaran. "Ya kan memang juga cuti nasional, makanya libur," ujarnya.
Oleh karena itu, Soni sengaja membayar lebih awal pajak sepeda motornya. Padahal motornya baru jatuh tempo pajak pada 31 Juli mendatang. "Belum tahu kalau tidak kena denda, jadi lebih baik bayar awal. Kalau bayar usai libur nanti, takut antre lama karena biasanya petugasnya masih sedikit," katanya.