You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Sekolah Wakili Jakbar Lomba Sekolah Adiwiyata
photo Laporan Statistik BJ - Beritajakarta.id

4 Sekolah Wakili Jakbar ke Adiwiyata Tingkat Nasional

Sebanyak empat sekolah mewakili Jakarta Barat, ke lomba Sekolah Adiwiyata tingkat nasional. Keempaatnya, yaitu SMAN 23 Tomang, SMPN 220 Duri Kepa, SMPN 111 Kemanggisan dan 249 Cengkareng.

Sebagai pembina kami telah melakukan pembinaan pada empat sekolah tersebut

Asisten Perekonomian dan Adminitrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani berharap keempat sekolah bisa meraih juara pertama tingkat nasional baik untuk SMAN dan SMP. Selaan telah memiliki kelengkapan kriteria, masing-masing sekolah telah melakukan persiapan secara maksimal tanpa rekayasa.

“Sebagai pembina kami telah melakukan pembinaan pada empat sekolah tersebut," ujarnya, usai menerima Tim verifikasi lomba sekolah Adiwiyata tingkat nasional 2016 dari Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di SMAN 23 Tomang, Rabu (12/10).

Jakpus Optimistis Kirim Wakilnya ke LSS Tingkat Nasional

Ketua Tim Verifikasi Lomba sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional 2016, Restu Yuliani menuturkan, kehadirannya dalam rangka melakukan verfikasi dokumen-dokumen yang telah diserahkan. Diakuinya, dari 900 dokumen yang diterima, hanya 694 yang lolos verifikasi.

"Dokumen yang dikirim kadang belum tentu sesuai. Kami melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati