DKI Pinjam Pakaikan Sarana dan Prasarana ke KPU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminjam pakaikan sejumlah sarana dan prasarana bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Hal ini untuk mendukung pekerjaan KPU selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.
Bentuknya komputer 25 unit untuk administrasi. Sisanya meja, kursi, sofa, lemari dan lainnya
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, sarana prasarana yang dipinjamkan kepada KPU DKI berasal dari kewajiban pengembang di Ibukota.
"Bentuknya komputer 25 unit untuk administrasi. Sisanya meja, kursi, sofa, lemari dan lainnya," katanya, Kamis (13/10).
KPUD Jaktim Data Ulang Calon Pemilih Pilgub DKIDian mengutarakan, sesuai dengan aturan perundangan, Pemprov DKI Jakarta harus memfasilitasi kegiatan KPU dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama proses Pilkda. Seluruh sarana prasarana yang dipinjamkan akan dikembalikan ke pemerintah daerah setelah proses pilkada selesai.
"Jadi memang hanya pinjam pakaikan saja. Setelah selesai maka akan dikembalikan lagi," terangnya.
Ia menyampaikan, sebelum dipinjam pakaikan ke KPU DKI, pihaknya telah memeriksa spesifikasi barang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang dipinj
amkan sesuai dengan dokumen."Kita cek seperti ram 4 gigabyte sesuai tidak. Hard disknya 1 terabyte benar tidak. Kita cek agar sesuai dengan yang diterima KPU," tandasnya.