Pemprov DKI Mulai Terapkan E-Arsip
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen melakukan penghematan kertas. Bahkan sejak tahun lalu Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memulai menerapkan arsip elektronik atau e-Arsip.
Jadi yang sekarang dalam bentuk kertas harus kami alih mediakan ke elektronik
Kepala BPDA DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pihaknya secara bertahap akan melakukan e-Arsip untuk semua dokumen yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.
"Terkait pekembangan zaman ke depan semua serba elektronik, sehingga semua arsip ini harus kami perhatikan adalah arsip elektronik. Jadi yang sekarang dalam bentuk kertas harus kami alih mediakan ke elektronik
," kata Tinia, Sabtu (15/10).Kearsipan dan Perpustakaan DKI Dapat Akreditasi ATinia menambahkan, dengan menggunakan e-Aset tidak hanya mudah untuk pengelolaan tetapi juga pemanfaatan dan penyimpanannya. "Semua ini untuk menunjang paper less, jadi kamk akan mengurangi penggunaan kertas dan gunakan elektronik," ujarnya.
Penggunaan e-Arsip ini telah dimulai sejak tahun lalu. Pihaknya mulai menerapkan untuk penggunaan nota dinas antar bidang di BPKAD dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. "Kami sudah mulai sejak tahun lalu, tidak gunakan kertas misalnya untuk nota dinas antar bidang," ucapnya.
Pihaknya secara bertahap akan memasukan dokumen yang sudah ada menjadi e-Arsip. Namun tetap ada beberapa arsip yang berupka kertas fisik, seperti sertifikat tanah.
"Ini bertahap, kami juga bertugas untuk mengumpulkan arsip fisik, hasil penciptaan sekitar tahun lalu, bagian dari kami. Diharapkan tahun 2022 selesai, yang kertas fisik tinggal sertifikat tanah. Karena masuk surat berharga," tandasnya.