You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengemis Modus Pincang di Amankan di Johar Baru
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Jaring Pengemis Modus Pincang di Johar Baru

Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menjaring Muhammad Yani (48) seorang pengemis dengan modus kaki pincang di Pasar Johar Baru Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pengemis dicurigai berpura-pura kakinya sakit dan berjalan menggunakan tongkat.

Sudin Sosial Jakpus Siap Tampung Siswa Tuna Wisma di Kampung Bali..>>

"Saat diperiksa petugas tidak terbukti kakinya sakit dan bisa berjalan dengan normal," kata Susan, Rabu (19/10).

Dikatakan Susan, petugas juga tidak menemukan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya. Menurut pengakuannya ia tinggal di Gang Laler, Kemayoran, namun setelah ditelusuri tidak ditemukan. Dari tangan pengemis tersebut petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah.

"Petugas juga menemukan uang Rp 540 ribu yang berasal dari mengemis," ujarnya

Lebih lanjut, Susan mengimbau, agar warga selektif menyalurkan sumbangannya. Hendaknya, disumbangkan ke lembaga resmi atau tempat ibadah."Selanjutnya pengemis dibawa ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati