You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan Sunda Kelapa Diberikan 14 Gerobak
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PKL Binaan Sunda Kelapa Dapat Gerobak

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menyerahkan bantuan 14 gerobak pada pedagang kaki lima (PKL) binaan di depan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Kita berikan 14 gerobak dari total 35 gerobak untuk wilayah Jakarta Pusat. Bentuknya ada tiga varian untuk jualan nasi goreng, bakso dan minuman

"Kita berikan 14 gerobak dari total 35 gerobak untuk wilayah Jakarta Pusat. Bentuknya ada tiga varian untuk jualan nasi goreng, bakso dan minuman," ujar Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Kamis (20/10).

Dengan tampilan baru tersebut para pedagang di lokasi menjadi terlihat lebih bagus dan higienis. Pasalnya nanti BPOM DKI juga akan rutin melakukan pemeriksaan bahan makanan pedagang.

50 Lapak PKL di Jl Mohammad Mansyur Ditertibkan

"Semua ini gratis dan memang sesuai instruksi pak Gubernur agar semuanya ditata dan juga dibantu permodalan atau kredit," katanya.

Lokasi binaan PKL Masjid Sunda Kelapa sendiri menurutnya memang menjadi salah satu ikon penataan PKL di kawasan Menteng. Nantinya jika memungkinkan akan dibuatkan penataan lanjutan seperti yang sudah dilakukan di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

"Kita mau buat seperti di melawai bangun semi permanen, tapi nanti kita konsultasi dulu dengan pengelola masjidnya terlebih dahulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati