You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lelang Mendahului Tertuang Dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015
photo Doc - Beritajakarta.id

Lelang Mendahului Sesuai Perpres

Lelang mendahului yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kami mengacu pada Perpers ini untuk pelaksanaannya

Berdasarkan aturan itu, proses lelang dimungkinkan dilakukan lebih dahulu sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI disahkan.

Lelang Mendahului Diminta Dikaji

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda mengatakan, di pasal 73 ayat 2 Perpres tersebut disebutkan dalam hal pemilihan penyedia barang dan jasa bisa dilakukan mendahului.

"Kami mengacu pada Perpers ini untuk pelaksanaannya. Semua sudah ada ketentuannya untuk pelaksanaan lelang mendahului ini," katanya, Sabtu (22/10).

Ia menjelaskan, lelang mendahului dilakukan dengan mencantumkan pengumuman kepada penyedia barang dan jasa bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau DPA belum ditetapkan. 

"Di pengumuman juga disebutkan jika DPA tidak ditetapkan atau nilainya kurang, maka tidak ada ganti rugi dari pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Bless, ada sejumlah kriteria pengadaan barang dan jasa diperbolehkan mendahului proses lelangnya. Di antaranya pengadaan membutuhkan waktu perencanaan dan persiapan pelaksanaan yang lama. 

Kemudian pekerjaan kompleks, serta pekerjaan rutin yang harus dipenuhi di awal tahun anggaran tidak boleh berhenti.

"Memang ada beberapa syarat pengadaan barang dan jasa yang bisa ikut dalam lelang mendahului." tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close