32 PKL di Jaktim Dapat Gerobak Gratis
Sebanyak 32 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Timur mendapatkan bantuan gerobak dagangan, Senin (24/10). Seluruh gerobak ini merupakan hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menangah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
Gerobak ini sifatnya hibah dan wajib dirawat PKL. Jadi, idak boleh dijual, pindah tangan atau disewakan.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, tahun ini pihaknya membuat gerobak untuk dihibahkan pada PKL yang ada di lima wilayah kota. Setiap PKL penerima gerobak, menandatangani surat serah terima hibah, surat pernyataan untuk merawat dan naskah perjanjian hibah daerah DKI.
"Gerobak ini sifatnya hibah dan wajib dirawat PKL. Namun tidak boleh dijual, pindah tangan atau disewakan," kata Irwandi, Senin (24/10).
31 Gerobak Disalurkan ke Pedagang Binaan di Waduk PluitSebanyak 32 gerobak dibagikan ke pedagang yang ada di Rusun Pulogebang lima unit, JT 26 di Jalan Balai Pustaka Rawamangun ada enam unit, JT 46 Cibubur enam unit, JT 17 Cipinang Jaya 10 unit, Lokbin Cililitan dua unit dan Lokbin Jalan Nusa Kramat Jati tiga unit.
Elfi Sukaisih Laili (42), salah seorang pedagang pecel lele di Cipinang Jaya, mengaku selama 15 tahun berjualan menggunakan gerobak yang kondisinya rusak.
"Alhamdulillah sekarang dapat gerobak bagus. Ini menambah semangat untuk berjualan," tandas Elfi.
Perlu diketahui terdapat tiga jenis gerobak yang dibagikan, yakni gerobak yang didesain untuk berjualan bubur dan bakso dengan dandang di dalamnya sebanyak 18 unit. Kemudian jenis gerobak untuk berjualan gorengan sebanyak enam, terakhir gerobak polos yang cocok untuk berjualan nasi uduk atau sejenisnya sebayak delapan unit.
Gerobak yang dibagikan ini rata-rata berbahan stainlees steel dan berukuran dengan panjang sekitar 1,5 meter, lebar 80 sentimeter dan tinggi dua meter. Jika dirupiahkan, gerokak tersebut bernilai Rp 7,6 juta per unit.