KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 di Hall D2, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) malam.
Alhamdulillah, pengundian berjalan lancar dan masing-masing pasangan secara resmi telah mendapatkan nomor urut
Ketiga pasangan calon yang sudah ditetapkan sebelumnya, mendapat nomor urut setelah melalui proses pengundian.
Pada kesempatan pengundian, pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut. Disusul pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni mendapatkan kesempatan kedua dan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno sebagai penutup.
Dua Pasang Cagub-Cawagub Jalani Tes KesehatanHasilnya, pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni mendapatkan nomor urut 1, lalu pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat, sebagai pasangan nomor urut 2, dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno sebagai pasangan nomor urut 3.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, nomor urut diterima tidak terkait pada hal apapun. Hal ini dilakukan hanya untuk memudahkan pemilih dalam proses Pilkada.
"Alhamdulillah, pengundian berjalan lancar dan masing-masing pasangan secara resmi telah mendapatkan nomor urut," katanya.
Dijelaskan Sumarno, pihaknya segera mempublikasikan hasil undian nomor urut kepada masayarakat.
Hasil pengundian itu secara resmi ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta melalui Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor: 57/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017.