You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Akan Pindahkan Barangnya dari Kantor
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Pindahkan Barangnya dari Kantor

Mulai Jumat (25/10) esok, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan cuti dari jabatannya. Sebagai gantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Aku sudah bilang ke Plt barang-barang nggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok

Selama masa cuti, Basuki tidak akan memindahkan barang-barangnya dari kantor tempat dia bekerja di Balai Kota DKI Jakarta. Dirinya juga sudah meminta izin kepada Sumarno atas rencananya tersebut.

"Aku sudah bilang ke Plt barang-barang nggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/10).

Plt Gubernur DKI Diperkenalkan kepada SKPD

Basuki mengaku Sumarsono sudah mengizinkannya. Namun sang Plt Gubernur hanya meminta satu laci kosong untuk meletakan barang-barangnya. "Beliau juga orangnya sederhana sekali, cuma butuh satu laci kosong untuk taruh barangnya," ucapnya.

Agar tidak membebani Plt Gubernur, Basuki akan mengebut dalam menyelesaikan berkas-berkas hari ini. Dirinya akan meminimalisir pekerjaan yang ditinggalkan untuk Plt Gubernur. "Hari ini saya beresin berkas saja supaya nggak terlalu bebanin ke Plt, kan masih banyak disposisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14509 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer