DPS Kepulauan Seribu Ditetapkan 1 November
Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit), di Kepulauan Seribu tercatat ada sebanyak 21.070 warga yang masuk dalam daftar pemilih.
Baru akan kita plenokan tanggal 1 November 2016 nanti untuk menetapkan DPS
Ribuan warga tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 melalui rapat pleno.
Basuki: PNS Jangan Main Politik
"Baru akan kita plenokan tanggal 1 November 2016 nanti untuk menetapkan DPS," kata Agus Santoso, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu, Jumat (28/10).
Agus menjelaskan, data pemilih dari hasil coklit tersebut ditetapkan berdasarkan sinkronisasi daftar pemilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu yang dihimpun Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu.
"Saat Pilpres tercatat ada 19.587 orang pemilih. Sementara dari hasil coklit Pilkada DKI tahun 2017, jumlahnya meningkat menjadi 21.070 pemilih," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain akan memplenokan DPS, nantinya juga akan dibahas mengenai kemungkinan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat Pilpres 2014 lalu, di Kepulauan Seribu tercatat ada 44 TPS yang tersebar di enam kelurahan dan dua kecamatan.
"Kemungkinan besar akan dikurangi menjadi 41 TPS sesuai kebutuhan saat ini," tandasnya.