You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Jl DI Panjaitan Berangsur Surut
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan di Jl DI Panjaitan Berangsur Surut

Genangan yang melanda Jalan DI Panjaitan, tepatnya di kawasan perempatan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur saat diguyur hujan sore tadi, kini berangsur-angsur surut.

Genangan sekarang paling parah.

Pantauan Beritajakarta.com, genangan setinggi sekitar 50-80 sentimeter yang muncul di lokasi sekitar pukul 14.30 mulai surut pukul 17.20. Semula genangan terjadi mulai dari depan Kampus Institut Bisnis Nusantara (IBN) hingga depan kantor Kecamatan Jatinegara.

Akibat genangan ini, lalu lintas di Jalan DI Panjaitan lumpuh total. Sejumlah anggota kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta terlihat mengatur lalu lintas.

Genangan di Jl H Daud Kebon Jeruk Surut

Camat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar mengatakan, genangan di kawasan tersebut pada kali ini terbilang paling lama surut karena mencapai tiga jam. Biasanya genangan surut dalam waktu sekitar satu jam.

"Genangan sekarang paling parah. Depan kantor Kecamatan yang biasanya tidak ada genangan sekarang ada mencapai 50 sentimeter," katanya, Selasa (1/11).

Ia menilai, kondisi lamanya waktu surut genangan disebabkan karena berbagai hal. Di antaranya banyak saluran air yang tersumbat tanah galian proyek Jalan Tol Becakayu. Lalu, crossing di dekat traffic light yang tertutup karung berisi pasir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati