You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Anggaran Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta usulan anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) Satpol PP tidak tumpang tindih dengan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat DKI Jakarta.

Kita kan ada badan diklat DKI Jakarta, kenapa harus satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, seharusnya penganggaran pelatihan melalui Badan Diklat. Namun nyatanya Satpol PP mengajukan anggaran diklat pembentukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tingkat dasar dengan pola 150 jam sebesar Rp 3,69 miliar.

"Kita kan ada Badan Diklat DKI Jakarta, kenapa harus Satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih," ujarnya, Rabu (2/11).

DPRD Minta Anggaran Pembasmian Hama Diajukan SKPD Terkait

Selain itu, dalam pengajuan anggaran agar dijelaskan rencana detail diklat tersebut. Termasuk siapa yang dilatih dan sasaran personel yang akan dilatih.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, diklat yang diajukan nantinya akan dilaksanakan di badan pengembangan SDM milik Kemendagri. Rencananya akan ada 480 petugas yang akan mengikuti diklat tersebut.

"Jadi diklat ini memang dilaksanakannya di Kemendagri, bukan di lembaga lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1947 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1805 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati