You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Anggaran Diklat Satpol PP Diminta Tidak Tumpang Tindih

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta usulan anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) Satpol PP tidak tumpang tindih dengan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat DKI Jakarta.

Kita kan ada badan diklat DKI Jakarta, kenapa harus satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, seharusnya penganggaran pelatihan melalui Badan Diklat. Namun nyatanya Satpol PP mengajukan anggaran diklat pembentukan Polisi Pamong Praja (Pol PP) tingkat dasar dengan pola 150 jam sebesar Rp 3,69 miliar.

"Kita kan ada Badan Diklat DKI Jakarta, kenapa harus Satpol PP juga mengadakan diklat. Nantinya tumpang tindih," ujarnya, Rabu (2/11).

DPRD Minta Anggaran Pembasmian Hama Diajukan SKPD Terkait

Selain itu, dalam pengajuan anggaran agar dijelaskan rencana detail diklat tersebut. Termasuk siapa yang dilatih dan sasaran personel yang akan dilatih.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, diklat yang diajukan nantinya akan dilaksanakan di badan pengembangan SDM milik Kemendagri. Rencananya akan ada 480 petugas yang akan mengikuti diklat tersebut.

"Jadi diklat ini memang dilaksanakannya di Kemendagri, bukan di lembaga lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1381 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  3. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye986 personBudhy Tristanto
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye812 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
close