You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di ruas jalan di Ibukota akan menggunakan tilang elektronik.

Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, penindakan hukum ada dua. Pertama yakni on the spot tahap awal dan kedua dengan penindakan secara elektronik. Saat ini masih dalam tahap uji coba oleh pihak kepolisian dan rencananya tahun 2017 mendatang akan dirilis.

"Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan," kata Andri Yansyah usai menghadiri Forum Group Discusion dengan tema penerapan tilang elektronik, di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Dewan Ingin ERP Diterapkan di Lima Wilayah Kota

Ia menambahkan, jenis pelanggaran ERP seperti kendaraan yang tidak boleh melintas, tetapi melintas, kendaraan roda dua, kendaraan yang tidak memiliki on board unit (OBU), atau kendaraan yang memiliki OBU, namun tidak diletakkan pada tempatnya atau saldo kurang.

"Jadi, jika saldo kurang akan diberikan waktu 2x24 jam, jika tidak segera mengisi saldonya, maka akan didenda 10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4851 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1011 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati