You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di ruas jalan di Ibukota akan menggunakan tilang elektronik.

Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, penindakan hukum ada dua. Pertama yakni on the spot tahap awal dan kedua dengan penindakan secara elektronik. Saat ini masih dalam tahap uji coba oleh pihak kepolisian dan rencananya tahun 2017 mendatang akan dirilis.

"Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan," kata Andri Yansyah usai menghadiri Forum Group Discusion dengan tema penerapan tilang elektronik, di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Dewan Ingin ERP Diterapkan di Lima Wilayah Kota

Ia menambahkan, jenis pelanggaran ERP seperti kendaraan yang tidak boleh melintas, tetapi melintas, kendaraan roda dua, kendaraan yang tidak memiliki on board unit (OBU), atau kendaraan yang memiliki OBU, namun tidak diletakkan pada tempatnya atau saldo kurang.

"Jadi, jika saldo kurang akan diberikan waktu 2x24 jam, jika tidak segera mengisi saldonya, maka akan didenda 10 kali lipat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5884 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2120 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1717 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1634 personNurito