You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jaksel Bedah 65 Rumah Mustahik
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jaksel Bedah 65 Rumah Mustahik

Sebanyak 65 rumah mustahik yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan, mendapat bantuan bedah rumah. Bantuan berasal dari dana ZIS tahun 2015 yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Infaq dan Sadhaqah (Bazis) Jakarta Selatan dari pegawai dan pejabat pemerintah kota, pengusaha serta masyarakat.

Selamat kepada bapak ibu yang menerima bantuan semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk perbaikan rumah

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, sebagai salah satu rukun Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang tergolong mampu yang sudah mencapai haul dan nisabnya

Bazis Pulau Seribu Salurkan Bantuan Bedah Rumah

"Maksud dan tujuan zakat adalah membersihkan harta kekayaan setiap muslim. Selain itu zakat dapat membersihkan jiwa, sehingga tumbuh rasa persaudaraan serta dapat menciptakan kesejahteraan umat," ungkap Tri, Rabu (9/11).

Adapun dana yang disalurkan dalam program bedah 65 rumah ini senilai Rp 1.950.000.000. Masing-masing mustahik menerima bantuan Rp 30 juta. 

Pada kesempatan itu, Tri juga menyampaikan bahwa Jakarta Selatan berhasil unggul dalam pengumpulan ZIS di tahun 2015. Keberhasilan itu merupakan kali ketiga secara berturut-turut.

"Selamat kepada bapak ibu yang menerima bantuan semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk perbaikan rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9641 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati