You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Terbitkan 121 Izin Homestay
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Terbitkan 121 Izin Homestay

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 121 izin homestay. Ke depan, pemerintah setempat berkomitmen untuk mempermudah penerbitan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kami telah menerbitkan sebanyak 121 izin untuk homestay. Ke depan pengurusan izin ini akan dipermudah lagi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, kemudahan izin ini, melihat peluang bisnis dalam usaha ini. Terlebih wisatawan yang masuk ke Kepulauan Seribu jumlahnya hampir menembus angka satu juta per tahunnya.

"Kami telah menerbitkan sebanyak 121 izin untuk homestay. Ke depan, pengurusan izin ini akan dipermudah lagi," kata Budi, saat perayaan HUT ke-15 Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Rabu (9/11).

Perayaan HUT ke-15 Pulau Seribu Terima Berbagai CSR

Di wilayah Kepulauan Seribu, terdapat 110 pulau dengan berbagai destinasi selam yang sangat baik. Keberadaan homestay diharapkan bisa menunjang potensi wisata yang ada, serta memberikan penghasilan tambahan bagi warga sekitarnya.

Menurut Budi, penerbitan izin ini juga dalam rangka memperingati HUT Kepulauan Seribu. Mengingat Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi wisata andalan Ibukota.

"Kami akan mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengembangkan wisata di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13903 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye795 personAnita Karyati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik