You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Terbitkan 121 Izin Homestay
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Terbitkan 121 Izin Homestay

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 121 izin homestay. Ke depan, pemerintah setempat berkomitmen untuk mempermudah penerbitan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kami telah menerbitkan sebanyak 121 izin untuk homestay. Ke depan pengurusan izin ini akan dipermudah lagi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, kemudahan izin ini, melihat peluang bisnis dalam usaha ini. Terlebih wisatawan yang masuk ke Kepulauan Seribu jumlahnya hampir menembus angka satu juta per tahunnya.

"Kami telah menerbitkan sebanyak 121 izin untuk homestay. Ke depan, pengurusan izin ini akan dipermudah lagi," kata Budi, saat perayaan HUT ke-15 Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Rabu (9/11).

Perayaan HUT ke-15 Pulau Seribu Terima Berbagai CSR

Di wilayah Kepulauan Seribu, terdapat 110 pulau dengan berbagai destinasi selam yang sangat baik. Keberadaan homestay diharapkan bisa menunjang potensi wisata yang ada, serta memberikan penghasilan tambahan bagi warga sekitarnya.

Menurut Budi, penerbitan izin ini juga dalam rangka memperingati HUT Kepulauan Seribu. Mengingat Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi wisata andalan Ibukota.

"Kami akan mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengembangkan wisata di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29685 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2377 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1470 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1222 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye985 personFolmer