106 Botol Miras Diamankan di Duren Sawit
Pemerintah Kota Jakarta Timur pun kembali merazia sejumlah warung miras dan warung jamu di Duren Sawit pada Rabu (16/11) malam hingga Kamis (17/11) dinihari. Ser
atusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan petugas gabungan.Kita akan terus lakukan razia secara rutin
Dalam razia ini petugas menyisir sejumlah warung jamu yang ditengarai penjual miras oplosan. Termasuk warung kelontong dan minuman yang menjual miras pun turut didatangi.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan sekitar 106 botol miras dari berbagai merek dan jenis.
Ratusan Botol Miras Disita di SemananSelain itu, tiga jerigen ukuran 20 dan 15 kilogram berisi miras oplosan juga turut diamankan. Kemudian ada 15 kantong plasik ukuran satu kilogram miras oplosan. Seluruh miras murni maupun oplosan ini diamankan dari tiga lokasi.
Yakni warung jamu yang berjualan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) sisi selatan, Jalan Ekonomi dan depan RSUK Duren Sawit, Kelurahan Duren Sawit. Kemudian warung minuman di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kebon Singkong, Klender.
"Sepertinya razia ini bocor. Karena banyak warung miras yang biasanya buka, saat kita grebek sudah tutup. Kita akan terus lakukan razia secara rutin," kata Andik, Kamis (17/11).
Para penjual miras langsung didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Kemudian mereka dilakukan pembinaan sekaligus diperingatkan untuk tidak berjualan miras lagi. Jika kedapatan lagi maka akan diproses sesuai hukum berlaku.