109 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Ratusan kendaraan yang parkir sembarangan ditindak.
Hari ini ada 109 kendaraan yang kami tindak, diantaranya 54 cabut pentil, 52 motor diangkut dan tiga mobil diderek
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan parkir liar di kawasan Tanah Abang rutin dilakukan. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas maraknya parkir liar.
"Hari ini ada 109 kendaraan yang kami tindak, diantaranya 54 cabut pentil, 52 motor diangkut dan tiga mobil diderek," kata Harlem, Senin, (21/11).
15 Lapak PKL di Tebet DitertibkanDikatakan Harlem, kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Kecamatan Tanah Abang dan akan ditilang oleh pihak Kepolisian Lalu L
intas Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan dan melibatkan TNI dan Polri."Kami akan terus mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan ini," tandasnya.