You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menghapus tunggakan retribusi warga penghuni rumah susun (rusun) yang hingga Oktober 2016 lalu tercatat mencapai Rp 22 miliar.

Tidak akan ada pemutihan atau penghapusan tunggakan. Itu tidak mendidik. Orang harus diberikan tanggung jawab

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, jika tunggakan retribusi rusun dihapuskan, maka tidak akan mendidik warga. Karena itu pihaknya akan mencarikan cara lain agar warga bisa melunasi tunggakan sewa rusun tersebut.

"Tidak akan ada pemutihan atau penghapusan tunggakan. Itu tidak mendidik. Orang harus diberikan tanggung jawab," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).

BPPBJ DKI Diminta Percepat Lelang Rusun 2017

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tunggakan retribusi rusun tersebut bisa dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga warga memiliki penghasilan untuk membayar retribusi sewa rusun.

"Pemprov DKI harus menciptakan lapangan kerja buat mereka. Kalau menganggur, bagaimana mereka bisa mengangsur. Kalau perlu kami lakukan dengan padat karya untuk orang-orang di situ," ucapnya.

Di Ibukota tercatat ada 6.516 unit dari total 13.896 unit rusun yang pembayarannya menunggak hingga mencapai Rp 22 miliar. Rinciannya Rusun Marunda sebesar Rp 6 miliar, Rusun Pinus Elok Rp 4 miliar, Rusun Pulogebang Rp 1,9 miliar, Rusun Komaruddin Rp 1,6 miliar dan Tipar Cakung Rp 1 miliar.

Kemudian, Rusun Muara Baru Rp 1,2 miliar dan Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara Rp 1,6 miliar.

"Membayar iuran itu bagian dari taggung jawab dan refleksi dari kedisiplinan masyarakat. Itu yang sekarang kami ingin dorong. Nanti kami selesaikan secara teknis bagaimana," tandas Soni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1920 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1700 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik