Tunggakan Retribusi Rusun Tidak akan Dihapus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menghapus tunggakan retribusi warga penghuni rumah susun (rusun) yang hingga Oktober 2016 lalu tercatat mencapai Rp 22 miliar.
Tidak akan ada pemutihan atau penghapusan tunggakan. Itu tidak mendidik. Orang harus diberikan tanggung jawab
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, jika tunggakan retribusi rusun dihapuskan, maka tidak akan mendidik warga. Karena itu pihaknya akan mencarikan cara lain agar warga bisa melunasi tunggakan sewa rusun tersebut.
"Tidak akan ada pemutihan atau penghapusan tunggakan. Itu tidak mendidik. Orang harus diberikan tanggung jawab," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).
BPPBJ DKI Diminta Percepat Lelang Rusun 2017Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tunggakan retribusi rusun tersebut bisa dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga warga memiliki penghasilan untuk membayar retribusi sewa rusun.
"Pemprov DKI harus menciptakan lapangan kerja buat mereka. Kalau menganggur, bagaimana mereka bisa mengangsur. Kalau perlu kami lakukan dengan padat karya untuk orang-orang di situ," ucapnya.
Di Ibukota tercatat ada 6.516 unit dari total 13.896 unit rusun yang pembayarannya menunggak hingga mencapai Rp 22 miliar. Rinciannya Rusun Marunda sebesar Rp 6 miliar, Rusun Pinus Elok Rp 4 miliar, Rusun Pulogebang Rp 1,9 miliar, Rusun Komaruddin Rp 1,6 miliar dan Tipar Cakung Rp 1 miliar.
Kemudian,
Rusun Muara Baru Rp 1,2 miliar dan Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara Rp 1,6 miliar."Membayar iuran itu bagian dari taggung jawab dan refleksi dari kedisiplinan masyarakat. Itu yang sekarang kami ingin dorong. Nanti kami selesaikan secara teknis bagaimana," tandas Soni.