You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Saber Pungli Fokus di Tujuh Area
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat DKI Diminta Koordinasi dengan Tim Saber Pungli

Inspektorat DKI Jakarta diminta berkoordinasi dengan sembilan instansi yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan pemerintah pusat.

Saya meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk bisa bekerja bersama dengan tim yang baru saja dibentuk

Sembilan instansi yang dimaksud meliputi Kepolisian, Kejaksanaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam, Kementrian Dalam Negeri, Ombudsman, PPATK, BIN, serta POM TNI.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuni mengatakan, Tim Saber Pungli nantinya akan bekerjasama dengan Inspektorat masing-masing daerah untuk memberantas pungli.

DKI Akan Bentuk Tim Saber Pungli

"Saya meminta kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk bisa bekerja bersama dengan tim yang baru saja dibentuk," katanya di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Sri menyampaikan, saat bertugas, Tim Saber Pungli akan fokus pada tujuh area yang beresiko pungli paling tinggi. Ketujuh area tersebut meliputi bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.

"Apabila ketujuh area tersebut telah bebas pungli, saya yakin tujuan menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai semangat nawacita bisa kita raih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2682 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer