DKI Sebar 100 Petugas Tim Saber Pungli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebar 100 petugas yang tergabung dalam Tim Saber Pungli.
Akan ada 100 intelejen, kami taruh di semua titik-tikik pelayanan publik
Ratusan petugas tersebut disebar untuk melakukan pemantauan pelayanan publik yang ada di Ibukota.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Tim Saber Pungli DKI akan bertugas layaknya intelejen. Karena itu tidak diinformasikan siapa saja petugas yang tergabung dalam t
im tersebut.Inspektorat DKI Diminta Koordinasi dengan Tim Saber Pungli"Tim Saber Pungli ini sifatnya intelejen, tidak akan diumumkan. Akan ada 100 intelejen, kami taruh di semua titik-tikik pelayanan publik," katanya di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, selama bertugas, petugas Tim Saber Pungli DKI akan melakukan penyamaran. Mereka bisa menyamar menjadi pengguna pelayanan atau apapun sehingga tidak bisa teridentifikasi petugas.
"Tidak perlu diumumkan siapa orangnya, pakaian apa, bisa juga dia penjual rokok, tukang parkir, sebagai pengguna pelayanan," tegasnya.
Soni mengungkapkan, di dalam Tim Saber Pungli tersebut, ada sekitar 20 orang tim inti yang akan terlibat dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka akan berkoordinasi dengan sembilan instansi dari Kepolisian, Kejaksanaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam, Kementrian Dalam Negeri, Ombudsman, PPATK, BIN, serta POM TNI.
"Yang jelas semua Forkopimda terlibat, unsur polisi, pengadilan, kejaksaaan, semua ada," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih menjadi korban pungli agar segera melaporkan kepada Tim Saber Pungli. Sebab, untuk memberantas pungli diperlukan peran serta masyarakat.
"Kalau di Jakarta bisa langsung lapor ke saya melalui SMS. Atau juga melalui aplikasi Qlue. Saya selalu open dengan laporan dari masyarakat," tandasnya.
Sekedar diketahui, setidaknya ada tujuh area yang menjadi fokus utama Tim Saber Pungli, yakni bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.