You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rangka Besi Reklame di JPO Jelambar Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Rangka Besi Reklame di JPO Jelambar Ditertibkan

Rangka besi reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jelambar, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan Jakarta Barat.

Penertiban rangka besi reklame di JPO tersebut kami lakukan antisipasi ambruk akibat cuaca ekstrim yang saat ini sering terjadi

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, penertiban rangka besi reklame berukuran 10x3 meter pada dua sisi JPO Jelambar yang melibatkan sebanyak 100 personel gabungan dilakukan sebagai antisipasi ambruk dampak dari cuaca ekstrim.

"Penertiban rangka besi reklame di JPO tersebut kami lakukan antisipasi ambruk akibat cuaca ekstrim yang saat ini sering terjadi," ujar Anggiat, Rabu (30/11).

Reklame di Empat Titik JPO Jaksel Ditertibkan

Dijelaskan Anggiat, dalam penertiban itu, rangka besi reklame dipotong dengan cara dilas. Dan, dengan bersihnya JPO tersebut dari rangka besi, kiranya dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dan pengendara yang melintas pada dua jalur jalan tersebut yang 24 jam ramai dilintasi kendaraan.

"Ini juga harus jadi perhatian pada biro iklan agar mematuhi ketentuan saat hendak memasang rangka besi reklame," tandas Anggiat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16488 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer