You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Jaya Sumbang PAD 33 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Sumbang PAD Rp 33 Miliar Tahun Ini

Menjelang akhir tahun, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI mulai menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kita bayarnya bertahap. Sekarang sudah Rp 33 miliar yang kita bayarkan

Tak terkecuali BUMD PD Pasar Jaya yang sampai saat ini telah menyumbang PAD sebesar Rp 33 miliar dari hasil pengelolaan pasar tradisional di Ibukota.

"Kita bayarnya bertahap. Sekarang sudah Rp 33 miliar yang kita bayarkan. Sumbangan PAD ini dari hasil pendapatan 147 pasar tahun 2015," kata Gatra Vaganza, Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Rabu (6/12).

PD Pasar Jaya Survei Lokasi Pasar di Kepulauan Seribu

Menurut Gatra, sumbangan PAD yang disetorkan PD Pasar Jaya ke kas daerah DKI pada tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 30,5 miliar.

"Padahal sebelumnya kita targetkan Rp 32 miliar saja. Namun kita berhasil dapat sampai Rp 33 miliar," tuturnya.

Ia memprediksi, pada 2017 mendatang, sumbangan PAD PD Pasar Jaya hanya bisa Rp 32 miliar. Mengingat pada tahun depan pihaknya akan melakukan investasi dengan membangun pusat perkulakan yang kini sedang dimatangkan.

"Dana akan difokuskan ke sana salah satunya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1704 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik