Puluhan Kendaraan di Pancoran Terjaring Razia Parkir Liar
access_time Kamis, 08 Desember 2016 22:12 WIB
remove_red_eye 5741
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Andry
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Rawa Jati, Jalan Cikoko dan Jalan Pengadegan, Pancoran.
Yang disetop operasi tiga angkot, satu taksi, dan satu light truck
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto menyebutkan, dalam razia kali ini 17 kendaraan yang parkir di bahu jalan diderek, 19 di-BAP, 26 ditilang, 15 motor dan 13 kendaraan roda empat digembosi kemudian lima kendaraan disetop operasi.
"Yang disetop operasi tiga angkot, satu taksi, dan satu light truck," katanya, Kamis (8/12).
Parkir Liar, 84 Kendaraan di Cideng DitindakIa menuturkan, kericuhan sempat terjadi saat razia digelar. Bermula ketika petugas menggembosi mobil pribadi yang parkir di bahu jalan. Tidak terima ditindak, pemilik mobil memprovokasi warga lainnya untuk melakukan perlawanan.
"Kami sebagai petugas tetap bertindak tegas. Kericuhan tidak sampai berlangsung lama dan berhasil diredam," tandasnya.