You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Sebuah bangunan di Jalan Pluit Karang Jelita, nomor 41-41A Blok N5 Barat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dibongkar. Bangunan itu dibongkar lantaran tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu mengatakan, pemilik mengurus IMB dengan peruntukan rumah hunian. Namun fisiknya tidak sesuai dan lebih menyerupai rumah toko (ruko).

"Sejak kami beri peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) November lalu, pemilik tidak mengindahkan. Mereka tidak menghentikan pembangunan dan mengurus perizinannya," ujar Marbin, Jumat (16/12).

12 Bangunan Liar di Bantaran Kali Ciliwung Ditertibkan

Untuk melakukan pembongkaran, diterjunkan sebanyak 25 petugas dibantu satu unit alat berat. Sedangkan pengamanan melibatkan sebanyak 15 personel gabungan TNI dan Kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio menegaskan, sebelumnya, juga melakukan pembongkaran satu unit bangunan di Jalan Vikamas Timur Blok A II nomor 37, Pluit. Bangunan dibongkar juga karena tidak sesuai IMB.

"Kami bongkar menggunakan backhoe. Dengan tindakan tegas ini kita berharap memberikan efek jera dan masyarakat mengurus izin sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik