Retribusi Sampah Komersil di Jaksel Capai Rp 2,2 M
access_time Selasa, 20 Desember 2016 23:32 WIB
remove_red_eye 8209
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Andry
Selama periode Januari-November 2016, pendapatan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan mencapai Rp 2,2 miliar. Retribusi tersebut didapat dari pengelolaan 1.200 ton sampah komersil per hari yang diangkut dengan 252 unit truk.
Rp 2,2 miliar itu yang dikenakan kepada para wajib retribusi selain rumah tinggal
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Syarifudin mengatakan, perolehan retribusi sebesar Rp 2,2 miliar ini berasal dari sampah di kawasan komersial seperti perkantoran, restoran, hotel, dan kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri.
"Rp 2,2 miliar itu yang dikenakan kepada para wajib retribusi selain rumah tinggal," katanya, Selasa (20/12).
Besaran Tiping Fee di ITF Rp 500 Ribu Per TonSyarifudin menyampaikan, untuk mengatasi penumpukan sampah, tahun ini jumlah armada kebersihan di jajarannya bertambah dari 31 unit menjadi 283 unit. Kini pihaknya juga telah memiliki alat pemadat sampah (garbage compactor) terbaru sebanyak 20 unit.
"Kita juga punya sistem jam buang dan jam angkut," tandasnya.