You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas di Jakut Rampung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Trotoar Ramah Disabilitas di Jakut Rampung Dikerjakan

Pembangunan trotoar ramah disabilitas di enam titik ruas jalan di wilayah Jakarta Utara selesai dikerjakan.

Sisanya sengaja tidak dibangun untuk ditanami pohon

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Hamdan mengatakan, trotoar yang dibangun di tiap lokasi rata-rata dikerjakan hanya mencapai 90 persen dari rencana awal.

"Sisanya sengaja tidak dibangun untuk ditanami pohon. Fungsinya untuk penghijauan dan keindahan," katanya,  Minggu (25/12).

Pembangunan Trotoar di Jl Enggano Dikebut

Ia menyebutkan, keenam titik yang dibangun trotoar terdiri dari Jalan Akses Rusun Marunda sepanjang satu kilometer dengan lebar 3,2 meter. Kemudian Jalan Kramat Raya, depan Jakarta Islamic Centre (JIC) sepanjang 930 meter dengan lebar 2.87 meter.

Berikutnya di Jalan Sudarso sepanjang 1,4 kilometer dengan lebar 2,3 meter, Jalan Stasiun Tanjung Priok sepanjang 737 meter selebar 3,6 meter, Jalan Gunung Sahari dan Hidup Baru sepanjang 753 meter dengan lebar 2,4 meter.

"Terakhir Jalan Pluit Timur Raya sepanjang 972 meter dengan lebar  2,7 meter," ungkap Hamdan.

Ia menjelaskan, trotoar tersebut dibangun dengan material floor hardener di bagian tengah untuk jalur penyandang disabilitas.

"Di dalamnya juga terpasang pipa sparing untuk utilitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati