You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Desember Menhub Soft Launching Terminal Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Desember, Soft Launching Terminal Pulogebang

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya rencananya akan mewakili Presiden RI, Joko Widodo melakukan soft launching Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2016 nanti.

Rencananya tanggal 28 Desember soft launching dilakukan oleh Menhub

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Sigit Wijatmiko memastikan, soft launching Terminal Terpadu Pulogebang akan dilangsungkan pada 28 Desember bulan ini. Namun soft launching terminal tersebut batal dilakukan Presiden RI Joko Widodo.

Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan soft launching ini ditetapkan dari hasil rapat bersama antara jajarannya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sore tadi.

Perbaikan Fasilitas Terminal Pulogebang Sudah 90 Persen

"Rencananya tanggal 28 Desember soft launching dilakukan oleh Menhub. Itu hasil rapat yang baru selesai digelar sore ini," tuturnya.

Sigit menambahkan, sebelum soft launching dilangsungkan, pihaknya akan merapihkan seluruh fasilitas penunjang di Terminal Pulogebang. Salah satunya memperbaiki rambu-rambu yang ada di terminal.

"Kita juga siapkan fasilitas feeder busway dan pusat perkulakan di terminal yang akan dioperasikan PD Pasar Jaya dalam waktu dekat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11159 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati