You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nakhoda Kapal Zahro Expres Ditetapkan Sebagai Tersangka
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jajaran kepolisian menetapkan nahkoda Kapal Zahro Express, Moh Nali (51) sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan

Nahkoda kapal yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu tersebut dijerat Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Hero Hendriatno Bachtiar mengatakan, nahkoda kapal dinilai lalai karena mengoperasikan kapal yang tidak laik hingga menyebabkan kematian. 

Pencarian Hari Kedua Korban Kapal Zahro Express Masih Nihil

"Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan. Tersangka ditempatkan di sel Ditpolair Polda Metro Jaya," katanya, Selasa (3/1).

Ia menjelaskan, selain Pasal 302, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 117 jo 137 dan 303 jo 122 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP karena menggunakan dokumen palsu. Kemudian Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 416 KUHP.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap warga Jalan Pantai Selatan  RT 06/01, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini setelah dilakukan dua kali gelar perkara. Selain itu, pihaknya juga menyita dokumen izin berlayar dan daftar manifest penumpang sebagai barang bukti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, Lurah Pekayon Tutup Usia

    access_time25-01-2025 remove_red_eye34370 personNurito
  2. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye2073 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye1254 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1109 personNurito
  5. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye991 personFolmer