DKI Tingkatkan Pengawasan Kapal Tak Bersertifikat
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta diminta meningkatkan pengawasan kapal yang tak memiliki sertifikat. Ke depan kapal yang tidak dilengkapi dengan sertifikat dilarang untuk beroperasi.
Harus ada sertifikat semua kapal. Kalau tidak punya sertifikat tidak boleh masuk Muara Angke
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan perbaikan manajemen transportasi secara menyeluruh.
"Untuk kapal yang beroperasi agar ada kontrol ketat. Harus ada sertifikat semua kapal. Kalau tidak punya sertifikat tidak boleh masuk Muara Angke," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).
Keluarga Identifikasi Penemuan Barang Korban Zahro ExpressPria yang akrab disapa Soni ini menilai,
pembenahan manajemen transportasi diperlukan. Mengingat Kepulauan Seribu masuk sebagai salah satu destinasi wisata bertaraf Internasional."Kami usulkan untuk bersama lakukan perbaikan manajemen perkapalan yang menyeluruh," ucapnya.
Menurut Soni, penyebab Kapal Zahro Express yang terbakar bukan karena kelebihan muatan. Sebab, kapasitas kapal cukup besar dan jumlah penumpang masih belum melebihi.
"Ini kontrol petugas ticketing dan semua navigasi kapalnya harus dikroscek lagi. Semua pengawasan harus lebih ketat," tandasnya.