Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah memastikan, pengawasan kapal ojek ke Kepulauan Seribu akan menjadi tugas bersama dengan Kementerian Perhubungan.
Jangan ada toleransi bagi kapal yang tidak memenuhi regulasi untuk berangkat labuh, jadi sama-sama mengawasi, Dishub mengawasi, Kemenhub juga mengawasi
Pihaknya tidak akan mentolerir kapal ojek yang tidak memenuhi standar mengangkut penumpang.
"Jangan ada toleransi bagi kapal yang tidak memenuhi regulasi untuk berangkat labuh, jadi sama-sama mengawasi, Dishub mengawasi, Kemenhub juga mengawasi," ujarnya, Rabu (4/1).
Penertiban Kapal Ojek Dilakukan di Dermaga Pulau TidungTerkait penjualan tiket, Dishub DKI menyarankan agar penjualan tiket dikelola oleh koperasi yang berbadan hukum serta memiliki asuransi bagi penumpangnya.
Sementara itu, salah satu wisatawan, Elies (37) warga Cawang, Jakarta Timur, berharap Pemprov DKI Jakarta menyediakan kapal yang laik dan nyaman dengan harga tiket yang terjangkau.
"Diperbarui kapal-kapalnya, dan diperbaiki pelayanannya, diperbanyak loketnya agar tidak harus antre tiket saat mau menyeberang," katanya, saat turun di dermaga Kali Adem.
Dirinya mengakui, untuk dermaga dan fasilitasnya sudah cukup memadai baik di Kaliadem maupun di Pulau Tidung. "Dermaganya sudah bagus, hanya kapalnya juga harusnya yang bagus-bagus," tandasnya.