You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembentukan BLUD Terminal Pulogebang Perlu Pendampingan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembentukan BLUD Terminal Pulogebang Perlu Pendampingan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dalam prosesnya membutuhkan pendampingan karena banyak persyaratan yang diperlukan.

Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Dinas Perhubungan memerlukan pendampingan untuk bisa mempercepat proses pembentukan BLUD. Pendampingan bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jika diperlukan pendampingan silakan saja, jangan sampai menunggu tahun depan. Saya mau segera dibentuk BLUD," kata Sumarsono saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).

Terminal Pulogebang Resmi Jadi Percontohan di Indonesia

Beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi seperti bussiness plan, standar operasional prosedur (SOP), pola tata kelola, laporan keuangan, serta lainnya.

"Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku pembina BLUD.

"Terminal Pulogebang ini sudah ada fisiknya. Proyeksinya juga sudah ada. Jika dijadikan BLUD sudah siap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2657 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1211 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1022 personFolmer