You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembentukan BLUD Terminal Pulogebang Perlu Pendampingan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembentukan BLUD Terminal Pulogebang Perlu Pendampingan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dalam prosesnya membutuhkan pendampingan karena banyak persyaratan yang diperlukan.

Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Dinas Perhubungan memerlukan pendampingan untuk bisa mempercepat proses pembentukan BLUD. Pendampingan bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jika diperlukan pendampingan silakan saja, jangan sampai menunggu tahun depan. Saya mau segera dibentuk BLUD," kata Sumarsono saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).

Terminal Pulogebang Resmi Jadi Percontohan di Indonesia

Beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi seperti bussiness plan, standar operasional prosedur (SOP), pola tata kelola, laporan keuangan, serta lainnya.

"Saya minta satu bulan ke depan sudah ada kejelasan. Setelah Rapim ini harus ada action langsung," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku pembina BLUD.

"Terminal Pulogebang ini sudah ada fisiknya. Proyeksinya juga sudah ada. Jika dijadikan BLUD sudah siap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1217 personFolmer