You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi

Sebanyak empat angkutan umum yang terdiri dari dua angkot dan dua truk trailer di Jakarta Utara, disetop operasinya lantaran tidak lengkap surat kendaraannya dan habis masa berlaku kir-nya.  

Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dua angkot yang disetop operasi adalah KWK U 11. Keduanya ditindak oleh petugas di kawasan Pluit, Penjaringan.

"Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan," katanya, Senin (9/1).

Tiga Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Disetop Operasi

Selain kendaraan disetop operasi, sebanyak 68 kendaraan lain juga ditindak karena kedapatan parkir sembarang dan melanggar aturan lalu lintas. Terhadap pelanggar aturan lalu lintas, kata Benhard, dikenakan sanksi tilang.

"Mereka yang kedapatan parkir sembarangan kami gembosi. Tercatat ada 26 kendaraan roda dua dan 18 roda empat yang digembosi," tandas Benhard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2683 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1241 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer