You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

4 Angkutan Umum di Jakut Disetop Operasi

Sebanyak empat angkutan umum yang terdiri dari dua angkot dan dua truk trailer di Jakarta Utara, disetop operasinya lantaran tidak lengkap surat kendaraannya dan habis masa berlaku kir-nya.  

Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dua angkot yang disetop operasi adalah KWK U 11. Keduanya ditindak oleh petugas di kawasan Pluit, Penjaringan.

"Kalau trailer ditindak di Jalan Jampea Raya. Keempatnya langsung dikandangkan," katanya, Senin (9/1).

Tiga Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Disetop Operasi

Selain kendaraan disetop operasi, sebanyak 68 kendaraan lain juga ditindak karena kedapatan parkir sembarang dan melanggar aturan lalu lintas. Terhadap pelanggar aturan lalu lintas, kata Benhard, dikenakan sanksi tilang.

"Mereka yang kedapatan parkir sembarangan kami gembosi. Tercatat ada 26 kendaraan roda dua dan 18 roda empat yang digembosi," tandas Benhard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik