You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Santunan 14 Korban Kapal Zuhro Ekspress Disalurkan.
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

10 Ahli Waris Korban Zahro Express akan Diberi Bantuan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menyerahkan santunan terhadap 10 ahli waris korban Kapal Zahro Express yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Sisanya akan disalurkan pada minggu ini

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, dari data yang diterima pihaknya, jumlah korban Kapal Zahro Express bertambah dari semula 23 menjadi 24 orang.

"23 korban itu berdasarkan data dari kepolisian. Tapi kita dapat informasi dari BPBD DKI ada satu korban lagi. Totalnya jadi 24 orang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).

Ia mengungkapkan, dari 24 total korban Kapal Zahro Express, baru 14 orang ahli waris di antaranya yang telah diberikan santunan. "Sisanya akan disalurkan pada minggu ini," katanya, Senin (9/1).

Hendra mengungkapkan, santunan yang diberikan kepada keluarga korban berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta. Dana tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta. "Kami berikan uang. Karena ini dana sosial," tuturnya.

Ia menambahkan, bantuan bagi 14 ahli waris korban Kapal Zahro Express telah disalurkan sejak minggu lalu. "Ada satu keluarga yang sampai lima orang menjadi korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3699 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye987 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye947 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye901 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing