Pelayanan PTSP Jaktim Diapresiasi
Inspektorat DKI Jakarta mengapresiasi pelayanan di Suku Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal Jakarta Timur.
PTSP di sini sudah baik
"PTSP di sini sudah baik. Dari segi penataan sudah lengkap. Ada loket informasi, pengaduan, penyerahan hasil perizinan dan sudah tidak ada antrean," kata Zainal Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Rabu (11/1).
Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan warga, pengurusan izin trayek angkutan umum di kantor pelayanan ini sudah menggunakan sistem online.
Laporan Dana BOP Sudin Pendidikan Jaktim Diperiksa"Maksimal pengurusan tujuh hari. Tapi rata-rata dua tiga hari sudah selesai," ujarnya.
Sementara itu, Karna (38) salah seorang warga mengakui saat ini mengurus perizinan sangat mudah dan cepat selama persyaratan yang dibawa lengkap.
"Kalau surat izin keluar paling lama tujuh hari. Sekarang juga udah nggak ada pungli," tandasnya.