You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Underpass Mampang-Kuningan Segera Dibangun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Underpass Mampang-Kuningan Segera Dibangun

Pembangunan underpass Mampang Prapatan-Kuningan, Jakarta Selatan, segera dimulai. Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp 200 miliar.

Underpass Mampang-Kuningan kita targetkan rampung tahun ini

Underpass Mampang-Kuningan akan dibangun sepanjang kurang lebih 800 meter dengan lebar 20 meter atau empat lajur jalan. Terselesaikannya proyek underpass ini diproyeksikan dapat memperlancar arus kendaraan dari arah Mampang menuju Kuningan maupun sebaliknya. 

Pembangunan Flyover & Underpass Dimulai September

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (12/1), di sekitar lokasi yang akan dibangun sudah diberi pembatas. Informasi pembangunan underpass juga sudah disosialisasikan menggunakan banner raksasa. Diantaranya, terdapat di traffic light Jl Buncit Raya dan Jl Kuningan Barat.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, pembangunan underpass Mampang Prapatan-Kuningan kontraknya pada 18 November 2016 lalu. Proyek ini merupakan bagian dari enam pembangunan simpang tak sebidang yang dikerjakan Pemprov DKI.

"Underpass Mampang-Kuningan kita targetkan rampung tahun ini," ujarnya.

Adapun enam simpang tak sebidang yang akan dikerjakan terdiri dari tiga flyover (FO) dan tiga underpass. Masing-masing yakni, FO Pancoran, FO Bintaro dan FO Cipinang Lontar. Sedangkan untuk underpass yaitu, underpass Mampang Prapatan-Kuningan, underpass Matraman-Salemba dan underpass Kartini atau simpang Jalan Arteri Pondok Indah menuju Ciputat.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati