You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Dimatangkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Terus Dimatangkan

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur melakukan pematangan lahan seluas 1.200 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Rencananya, lahan itu disiapkan menjadi tambahan areal pemakaman yang mampu menampung 440 petak makam.

Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapih

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romy Sidharta mengatakan, lahan yang dimatangkan merupakan tambahan hasil pembebasan yang dilakukan Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lahan itu ditempati warga sebagai tempat hunian.

"Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapi. Karena masih banyak pepohonan dan belum rata," katanya, Kamis (12/1).

Tiga Bidang Lahan DKI di Jaktim Dipasangi Plang

Dijelaskan Romy, dari total 59 hektare luas lahan TPU Pondok Ranggon, hanya tersisa 4.000 meter persegi yang belum digunakan. Karena itu, sambung Romy, pihaknya berencana menggunakan lahan yang dimatangkan sebagai pemakaman muslim.

"Setiap harinya itu minimal 15 layanan pemakaman. Untuk mempercepat pengerjaan kita terjunkan alat berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati