Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Terus Dimatangkan
access_time Kamis, 12 Januari 2017 21:41 WIB
remove_red_eye 7304
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur melakukan pematangan lahan seluas 1.200 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Rencananya, lahan itu disiapkan menjadi tambahan areal pemakaman yang mampu menampung 440 petak makam.
Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapih
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romy Sidharta mengatakan, lahan yang dimatangkan merupakan tambahan hasil pembebasan yang dilakukan Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lahan itu ditempati warga sebagai tempat hunian.
"Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapi. Karena masih banyak pepohonan dan belum rata," katanya, Kamis (12/1).
Tiga Bidang Lahan DKI di Jaktim Dipasangi PlangDijelaskan Romy, dari total 59 hektare luas lahan TPU Pondok Ranggon, hanya tersisa 4.000 meter persegi yang belum digunakan. Karena itu, sambung Romy, pihaknya berencana menggunakan lahan yang dimatangkan sebagai pemakaman muslim.
"Setiap harinya itu minimal 15 layanan pemakaman. Untuk mempercepat pengerjaan kita terjunkan alat berat," tandasnya.