You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terjaring Razia, Sopir Taksi dan Bajaj Dikenai Sanksi Push Up
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push Up

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (13/1). Sopir taksi dan bajaj yang terjaring, diberikan sanksi langsung di lokasi.

Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada sebanyak 70 personel petugas gabungan yang turut dalam razia kali ini. Setelah tidak mendapati adanya parkir liar di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah, petugas langsung menyasar ke Jalan Melawai Raya.

Di jalan tersebut petugas mendapati angkutan umum, taksi, bajaj dan ojek online banyak yang parkir tidak pada tempatnya. Sebagian angkutan umum tersebut berhasil melarikan diri. Namun bagi yang tertangkap, petugas langsung memberikan tilang dan sopirnya diberikan sanksi untuk push up 10 kali.

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, razia gabungan ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Sebab setiap hari banyak kendaraan ngetem di pinggir jalan, hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj. Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.

"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," kata Edi.

Sementara, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.

"Karena fungsi pedistrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojek online. Kalau nekad melanggar ya kita tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5868 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2372 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2116 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1711 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1624 personNurito