You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terjaring Razia, Sopir Taksi dan Bajaj Dikenai Sanksi Push Up
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Liar, Sopir Angkutan Umum Kena Sanksi Push Up

Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (13/1). Sopir taksi dan bajaj yang terjaring, diberikan sanksi langsung di lokasi.

Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada sebanyak 70 personel petugas gabungan yang turut dalam razia kali ini. Setelah tidak mendapati adanya parkir liar di belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Nipah, petugas langsung menyasar ke Jalan Melawai Raya.

Di jalan tersebut petugas mendapati angkutan umum, taksi, bajaj dan ojek online banyak yang parkir tidak pada tempatnya. Sebagian angkutan umum tersebut berhasil melarikan diri. Namun bagi yang tertangkap, petugas langsung memberikan tilang dan sopirnya diberikan sanksi untuk push up 10 kali.

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Kembali Ditertibkan

Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at mengatakan, razia gabungan ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Sebab setiap hari banyak kendaraan ngetem di pinggir jalan, hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj. Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.

"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," kata Edi.

Sementara, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.

"Karena fungsi pedistrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojek online. Kalau nekad melanggar ya kita tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati