You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Sebanyak 12 isu penting menjadi topik utama pembahasan dalam rapat kerja di atas Kereta Wisata. Pembahasan dibagi dalam empat bidang Asisten Sekda. Selanjutnya hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam perjalanan, kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan di perdalam semua asisten

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, rapat dibagi menjadi tiga sesi. Pertama saat perjalanan menuju Yogyakarta, kemudian di Keraton Yogyakarta, dan perjalanan menuju Jakarta.

"Jadi dalam perjalanan kami sudah melakukan tiga kali sesi rapat. Ada 12 isu pokok yang dibahas dan diperdalam semua asisten," kata Sumarsono, dalam perjalanan menuju Jakarta, Minggu (15/1).

Rapat Kerja Dilanjutkan saat Perjalanan Pulang

Masing-masing asisten ada tiga isu pokok yang dibahas. Di bidang pemerintahan isu yang dibahas yakni mengenai revisi Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibukota. Kemudian peninjauan ulang Peraturan Gubernur soal fasilitasi penertiban bidang administrasi pertanahan. Serta perlu dibuatnya Peraturan Daerah mengenai penataan ulang kelembagaan RT/RW dan Lembaga Masyarakat Kota (LMK).

Sementara isu yang dibahas di bawah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup seperti pembuatan pergub yang mengatur pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3RS). Selain itu kendala dalam pembebasan lahan, serta penyelesaian masalah perizinan di bidang pemanfaatan ruang.

Pembahasan di bawah Asisten Perekonomian yakni mengenai isu Rencana Induk Pelabuhan Muara Angke. Isu lainnya, pembuatan dasar hukum mengenai ornamen Betawi sebagai pengembangan ekowisata nusantara Jakarta-Yogyakarta-Bali, dan pengembangan ekonomi masyarakat di rusun.

Sedangkan untuk Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat membahas efektifitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat. Kemudian penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Ditargetkan pada 2018, DKI bisa bebas PMKS, dengan penertiban difokuskan di 48 titik zona 1 dan 267 titik di zona 2.

"Serta pengembangan pendidikan yang dikembangkan melalui boarding school, yang dimulai dari Jakarta Islamic Centre," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito