You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengaktifan Resi Gudang di Solo Tunggu Izin BAPPEBTI
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Terapkan Sistem Resi Gudang Beras di Solo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menjaga kestabilan stok beras di Ibukota.

Setelah izin keluar, sistem resi gudang langsung kita aktifkan

Salah satunya dengan menerapkan sistem resi gudang komoditi beras di gudang beras Pedaringan, Solo, Jawa Tengah.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang, Arief Prasetyo Adi mengatakan, penerapan sistem resi gudang di Solo hingga kini masih harus menunggu izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

3 BUMD DKI Akan Disuntik Modal Dalam APBD Perubahan

"Setelah izin keluar, sistem resi gudang langsung kita aktifkan," katanya, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, dengan sistem resi gudang, stok beras di Ibukota akan dapat dijaga. Sebab, melalui sistem ini, pihaknya bisa membeli secara langsung beras dari sumber dan menjaga harga tetap terkontrol.

"Nantinya fungsi pengelolaan dan standby buyer akan dipusatkan di lokasi tersebut," tuturnya.

Menurut Arief, gudang beras di Pedaringan, Solo tersebut mampu menampung sekitar 2.000-4.000 ton beras. Selain di tempat itu, pihaknya juga mengaktifkan resi gudang di lima lokasi.

"Dua di Indramayu. Masing-masing satu resi gudang juga kita aktifkan di Cairu, Ngawi dan Majalengka. Di Ngawi sekitar 2.000 ton. Kalau di wilayah lain sekitar 200-300 ton," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti