Parkir Liar, 30 Sepeda Motor Dicabut Pentil
Sedikitnya 30 sepeda motor terjaring razia parkir liar di kawasan Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Seluruh kendaraan roda yang melanggar itu itu langsung dicabut pentilnya oleh petugas. Saat bersamaan, petugas juga menilang tujuh angkutan umum juga ditilang petugas, lantaran mangkal di bahu jalan.
Razia yang melibatkan sekitar 20 personil ini dipimpin langsung oleh Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendy Manalu. Petugas langsung menyasar ke kawasan pintu keluar terminal. Di sini petugas mendapati puluhan sepeda motor yang parkir di tempat terlarang.
Menurut Frendy, razia dilakukan karena keberadaan parkir liar di pintu keluar terminal sangat mengganggu ketertiban umum. Sebenarnya, lanjut Frendy, di terminal ini tersedia lahan parkir yang mampu menampung sekitar 500 sepeda motor. Namun entah kenapa, pemilik kendaraan enggan memarkirkan kendar
aannya di lokasi resmi. Penertiban Parkir Liar di Menteng Diwarnai Kericuhan“Kita sudah peringatkan berkali-kali agar tidak parkir di areal pintu keluar, namun masih bandel. Makanya kita tertibkan sekarang. Padahal kan lahan parkir sudah kita siapkan dan sangat luas, tapi mereka tidak mau ke lahan parkir resmi,” kata Frendy.
Umumnya, pemilik kendaraan yang terjaring parkir liar adalah para pedagang di areal terminal dan pasar, serta beberapa pengunjung pasar dan terminal.
Selain operasi cabut pentil, petugas juga menilang tujuh angkutan umum. Masing-masing adalah dua angkot 61 rute Pasar Minggu - Limo, lalu tiga KWK S-11 jurusn Pasar Minggu - Lebak Bulus, serta dua Metro Mini S-75 Pasar Minggu- Blok M.