You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Laksanakan Rekonsiliasi Aset, Keuangan, dan Belanja
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jakpus Gelar Rekonsiliasi LKPD 2016

Selama tiga hari, mulai Rabu (18/1) hingga Jumat (20/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rekonsiliasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016.

Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menyatakan, sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD  harus direkonsiliasi terlebih dahulu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), tugaskan jajarannya untuk merekonsiliasi aset, keuangan, dan belanja yang terdapat dalam LKPD 2016. Tolong rekonsiliasi ini dikawal, jangan sampai Jakarta Pusat lebih dari tiga bulan pengerjaannya,” ujar Iqbal, Rabu (18/1).

SKPD Diminta Jelaskan Hasil Temuan BPK

Diungkapkan Iqbal, dengan adanya rekonsiliasi ini diharapkan kualitas penyusunan LKPD 2016 dapat lebih baik dari sebelumnya.

"Bahkan, dalam hal pengelolan aset, seharusnya semua aset Pemkot Jakarta Pusat yang selama ini tidak diketahui, pengelolaannya dapat dikembalikan pada pemkot," ucap Iqbal.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofyan Gani memaparkan, penyusunan LKPD saat ini mengalami penyempurnaan dengan berbasis pada akutansi. Sehingga, laporannya nanti bisa lebih detail, sempurna dan optimal.

“Jadi kebijakan akutansi ini akan membuat peningkatan kompetensi penyusunan laporan aset, laporan barang dan laporan keuangan menjadi lebih baik,” terang Sofyan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menambahkan, pada tahapan ini seluruh data yang sudah dimasukan ke dalam form penyusunan LKPD akan disamakan dengan data yang dimiliki oleh Suku Badan Pengelola Keuangan dan Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat.

Apabila rekonsiliasinya sudah sama, LKPD ini akan diserahkan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk kemudian digabung dengan hasil rekonsiliasi LKPD dari lima wilayah lainnya menjadi neraca gabungan 2016 Provinsi DKI Jakarta.

“Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas. Realisasi yang ada sama tidak antara yang diisi petugas dengan data kami. Jadi di sini kami menyamakan angkanya dulu,” tandas Firdaus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11315 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer