You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Laksanakan Rekonsiliasi Aset, Keuangan, dan Belanja
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jakpus Gelar Rekonsiliasi LKPD 2016

Selama tiga hari, mulai Rabu (18/1) hingga Jumat (20/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rekonsiliasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016.

Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menyatakan, sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD  harus direkonsiliasi terlebih dahulu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), tugaskan jajarannya untuk merekonsiliasi aset, keuangan, dan belanja yang terdapat dalam LKPD 2016. Tolong rekonsiliasi ini dikawal, jangan sampai Jakarta Pusat lebih dari tiga bulan pengerjaannya,” ujar Iqbal, Rabu (18/1).

SKPD Diminta Jelaskan Hasil Temuan BPK

Diungkapkan Iqbal, dengan adanya rekonsiliasi ini diharapkan kualitas penyusunan LKPD 2016 dapat lebih baik dari sebelumnya.

"Bahkan, dalam hal pengelolan aset, seharusnya semua aset Pemkot Jakarta Pusat yang selama ini tidak diketahui, pengelolaannya dapat dikembalikan pada pemkot," ucap Iqbal.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofyan Gani memaparkan, penyusunan LKPD saat ini mengalami penyempurnaan dengan berbasis pada akutansi. Sehingga, laporannya nanti bisa lebih detail, sempurna dan optimal.

“Jadi kebijakan akutansi ini akan membuat peningkatan kompetensi penyusunan laporan aset, laporan barang dan laporan keuangan menjadi lebih baik,” terang Sofyan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menambahkan, pada tahapan ini seluruh data yang sudah dimasukan ke dalam form penyusunan LKPD akan disamakan dengan data yang dimiliki oleh Suku Badan Pengelola Keuangan dan Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat.

Apabila rekonsiliasinya sudah sama, LKPD ini akan diserahkan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk kemudian digabung dengan hasil rekonsiliasi LKPD dari lima wilayah lainnya menjadi neraca gabungan 2016 Provinsi DKI Jakarta.

Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas. Realisasi yang ada sama tidak antara yang diisi petugas dengan data kami. Jadi di sini kami menyamakan angkanya dulu,” tandas Firdaus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye728 personTiyo Surya Sakti
close